Dalam rangka
penguatan kelembagaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Polewali Mandar tahun 2018, KPU Polewali Mandar adakan Bimbingan Tekhnis guna
melahirkan penyelenggara yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan
umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi,
efektivitas dan aksesibilitas.
Bimbingan Teknis
ini diselenggarakan di Aula SLB Negeri Polewali Kelurahan Pekkabata, Kecamatan
Polewali Kabupaten Polewali Mandar dan dilaksanakan pada hari Rabu, 06 Desember
2017 pukul 09.30 - 17.30 wita.
Bimbingan
Teknis berlangsung giat bagi seluruh ketua, maupun anggota PPK (Panitia
Penyelenggara Kecamatan) Se-kabupaten Polewali Mandar yang dilaksanakn oleh KPU
Kabupaten Polewali Mandar.
Adapun yang
hadir dalam bimbingan tekhnis tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Polewali
Mandar M. Danial dan Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar Drs. Anwar Sida
beserta beberapa staf KPU kabupaten Polewali Mandar.
Dalam
sambutannya oleh Ketua KPU Polewali Mandar, mengenai tatacara tugas dan
tanggung jawab yang berdasarkan aturan KPU bagi ketua beserta anggota PPK. Dan
menghimbau agar seluruh anggota PPK tidak ada yang ikut dalam organisasi parpol
dan menjadi pengurus parpol, dimana apabila suatu saat ditemukan akan
diberhentikan baik itu anggota PPK maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Setelah
pembukaan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi oleh
masing-masing devisi anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar diantaranya, materi
Sosialisasi dan SDM oleh Saifuddin, S.Pd., M.Ag, Materi Keuangan dan Logistik
oleh Fitri Nela P, SH.,MH, Materi Hukum oleh M. Danial, Materi Penyimpanan dan
Penggunaan Data oleh Said Usman dan Materi Teknis oleh Asriadi Anas.(mul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar